Rumah
Sakit Islam Cahaya Giri Gresik pada awalnya merupakan Balai Pengobatan yang
didirikan pada tahun 1996 oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)
Kecamatan Menganti Gresik dan Bapak H. Abdul Mu'id dari perseorangan. Tujuan awal pendiriannya adalah untuk melayani
masyarakat kurang mampu khususnya jamaah haji yang bermukim di sekitar
Kecamatan Menganti. Maka didirikanlah Balai Pengobatan yang bernama Balai
Pengobatan Al-Munawaroh Gresik yang dikelola langsung oleh pengurus IPHI
Kecamatan Menganti Gresik dan pihak keluarga dari H. Abdul Mu'id. Pada saat itu pengobatan yang dilakukan di klinik
hanya menyediakan jasa pelayanan kesehatan berupa pengobatan umum dan
pengobatan gigi.
Pada
tahun 1997, Balai Pengobatan Al-Munawaroh mulai melayani masyarakat umum. Seiring dengan kebutuhan masyarakat
yang semakin meningkat terhadap pelayanan kesehatan, kemudian balai pengobatan
berkembang untuk melayani Klinik Umum, Klinik Ibu dan Anak serta Klinik Gigi.
Bangunan Depan yang segera direalisasikan |
Pada tanggal 8 September 2011 Yayasan Al-Munawaroh Gresik secara resmi mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-5982.AH.01.04.Tahun 2011.
Bangunan Tengah yang telah berdiri megah |
Pada
tahun 2014 mulai dilaksanakan pembangunan gedung rawat inap dua lantai untuk
meningkatkan pelayanan rawat inap sehingga secara keseluruhan kapasitas tempat tidur meningkat dari 15
menjadi 59 tempat tidur. Pada tahun yang sama, Rumah Sakit Islam Cahaya Giri
pun menambah jumlah sumber daya manusia yang berkompeten di bidang medis dan
spesialis, paramedis, penunjang diagnostik, farmasi, gizi klinik dan manajemen
rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara purna.
Gambaran mendatang seluruh bangunan RSI Cahaya Giri |